Senin, 28 Januari 2019

E-Planning


Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses perencanaan pembangunan yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah / daerah tertentu dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada dan harus memiliki orientasi yang bersifat menyeluruh, lengkap tetapi tetap berpegang pada azas prioritas.
Badan Perencanaan PembangunanDaerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur / Bupati / Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur / Bupati / Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) merupakan unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Beratnya tupoksi yang diemban membuat BAPPEDA membutuhkan sebuah alat bantu yang memberikan keuntungan maksimal baik dari sisi waktu maupun kualitas.
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-planning) adalah sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010. Dengan adanya alat bantu e-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.

     
Sejumlah BAPPEDA yang menggunakan aplikasi e-planning sebagai alat bantu dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.
​Beberapa BAPPEDA dari kabupaten atau kota lain juga masih dalam proses pengerjaan e-planning yang nantinya akan diimplementasikan di kota atau kabupatennya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar