Senin, 28 Januari 2019

E-Planning Lanutan

Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi
aplikasi E-Planning atau Sistem InformasiPerencanaan Pembangunan Daerah memfasilitas Bappeda dan SKPD dalam penyusunan program kerja. Sehingga perencaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan terintegrasi.
E-Planning menjadi alat bantu Bappeda dalam kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah

Manfaat E-Planning

Beberapa Manfaat Diterapkannya Aplikasi Perencanaan E-Planning Diantaranya:

1.     Online Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat dilakukan secara On-Line.

2.     INTEGRASI

Database Terintegrasi, Data Perencanaan digunakan untuk Data Sistem Yang Lain (Sistem Anggaran, Sistem  Evaluasi & Monitoring, dll)
3.     ONTIME
Pengaturan Waktu Pertahapan, Sehingga Penyusunan RKPD dapat berjalan tepat waktu
4.     PENGAWASAN
Pengawasan Serapan Anggaran Menjadi  Lebih Mudah
5.     SINGLE SIGN ON
Mendukung Single Sign On (Satu Login untuk ke Beberapa Sistem)
6.     PRAKTIS
Proses Perencanaan Menjadi Praktis dan Mudah Aplikasi e-Planning Terintegrasi

1.     E-SIMRENDA

Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah

2.     E-TEPPA

Tim Evaluasi & Percepatan Penyerapan Anggaran

3.     E-SISMON

Sistem Monitoring Perencanaan Daerah & Dashboard Executive

4.     E-RPJMD

Sistem Informasi Penyusunan RPJMD & RENSTRA

5.     E-SAKIP

6.     Sistem Informasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah

7.     E-DALEV

8.     Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan


Pengguna Aplikasi

Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah atau I-Planning ini digunakan oleh lintas instansi. Instansi / user tersebut bisa mengakses sistem tersebut dengan batasan akses yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Berikut ini beberapa pengguna yang menggunakan atau mengakses aplikasi I-Planning ini.


Pengguna Aplikasi

Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah atau I-Planning ini digunakan oleh lintas instansi. Instansi / user tersebut bisa mengakses sistem tersebut dengan batasan akses yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Berikut ini beberapa pengguna yang menggunakan atau mengakses aplikasi I-Planning ini.

SKPD

Pelaksana Perencanaan Daerah

Kepala Daerah

Memonitor Proses Perencanaan

DPRD

Mengawasi dan Mengesahkan Hasil Perencanaan

BAPPEDA

Menseleksi Program – Program Kegiatan

Masyarakat

Melihat dan Mengetahui Apa Saja yang Direncanakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar